·
Pengertian Pelapisan Sosial atau Stratifikasi Sosial
Setiap individu dalam masyarakat
memiliki status dan kedudukan. Status dan kedudukan ini mendorong munculnya
perbedaan sikap seseorang terhadap orang lain. Atas dasar itulah, masyarakat
dikelompokkan secara vertikal atau bertingkat-tingkat sehingga membentuk
lapisan-lapisan sosial tertentu dengan kedudukannya masing-masing. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial
adalah pengelompokan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial secara
bertingkat dengan berdasarkan status yang dimilikinya. Beberapa ahli juga
memberikan pendapatnya tentang definisi stratifikasi sosial sebagai berikut:
1. Pitirim A. Sorokin memberikan
definisi bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2. Astried S. Susanto menjelaskan bahwa
stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur
dan tersusun sehingga setiap orang mempunyai situasi yang menentukan
hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
3. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt,
stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu
masyarakat.
4. Robert M.Z. Lawang, stratifikasi
sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privele,
dan prestise.
5. P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah
golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa
hak istimewa tertentu.
6. Bruce J. Cohen, stratifikasi sosial
adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki
dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
·
Proses Terbentuknya Pelapisan/Stratifikasi Sosial
Terbentuknya struktur sosial suatu
masyarakat melalui proses yang sangat panjang. Diawali dari proses terbentuknya
masyarakat hingga perubahan-perubahan dalam bentuk penyempurnaan, sampai dengan
suatu titik di mana struktur itu dianggap sesuai oleh warga masyarakat. Akan
tetapi, secara umum proses terbentuknya stratifikasi sosial melalui dua cara
sebagai berikut.
- Pelapisan Sosial yang terjadi dengan
sendirinya (Alamiah)
Terjadinya bersamaan dengan dinamika
kehidupan masyarakat yang tanpa disadari. Sebagai contoh stratifikasi
berdasarkan kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian, kekayaan, dan keturunan.
- Pelapisan Sosial
yang sengaja dibentuk
Pelapisan sosial yang dibentuk untuk
mengejar kepentingan atau tujuan tertentu dan biasanya berkaitan dengan pembagian
kekuasaan resmi. Misalnya, dalam perusahaan, partai politik, TNI, pemerintahan,
dan negara sehingga wewenang, tugas, atau kerja menjadi jelas dan teratur. Jika
tidak dibagi secara teratur, kemungkinan akan terjadi pertentangan yang
membahayakan masyarakat dan organisasi akan menjadi tidak berfungsi dengan
baik.
·
Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1. Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini
perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah
tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang
demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu
lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan
tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup
dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
Kasta Brahmana :
terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
Kasta Ksatria :
terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan
kedua.
Kasta Waisya : terdiri
dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
Kasta Sudra : terdiri
dari golongan rakyat jelata.
Kasta Paria : terdiri
dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi
social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau
masyarakat yang berdasarkan realisme.
2. Sistem pelapisan
masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan
seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini.
Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada
kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat
turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan
mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi
kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
Beberapa Teori Tentang
Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi
beberapa kelas :
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah (lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah ke bawah (lower middle
class)
Berikut pendapat dari beberapa ahli
mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
* Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya
sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
* Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya
makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem
berlapis-lapis dalam masyarakat.
* Vilfredo Pareto menyatakan bahwa
ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan
golongan non elite.
* Gaotano Mosoa, sarjana Italia.
menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
* Karl Marx, menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah
kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat
yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang
tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
·
Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia
dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai
anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan
dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua
orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat.
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai
faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat
keduanya mempunyai hubungan, dimana hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan
soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas
tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat
bagaimana semua masyarakat yang berada dalam kelas yang sama tidak ada
perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga
tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak
dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum
jelas dalam UUD 1945 dalam pasal
- PASAL 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar
dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan
pemerintahan.
Ayat 2, berisis mengenai hak setiap
warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat
dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
- PASAL 29
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara.
- PASAL 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Kesamaan derajat sangatlah penting
apalagi memeiliki arti sifat yang menghubungkan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat dan umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota
masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap pemerintah negara. Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah
jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga
Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh,
semua di mata perundangan Indonesia adalah sama. Sudah sewajarnya kita harus
saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan
begitu kehidupan damai pun akan tercipta diantara kita. Walaupun yang namanya pelapisan
sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen
dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.
Sumber :
Online search
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-stratifikasi-sosial-dan-faktor-penyebabnya.html
http://www.katapengertian.com/2016/02/pengertian-stratifikasi-sosial-proses.html
http://openr3.blogspot.co.id/2014/11/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
http://knpbro.blogspot.co.id/p/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar