Senin, 16 Januari 2017

URBAN SOCIETY

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.


Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors)dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
  • Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
  • Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
  • Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
  • Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
  • Upah kerja di desa rendah.
  • Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota
  • Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
  • Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
  • Upah kerja tinggi.
  • Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni.Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
  • Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
  • Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
  • Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
  • Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
  • Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
  • Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
  • Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
  • Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Timbulnya pengangguran.
  • Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
  • Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
  • Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.

MASYARAKAT KOTA VS DESA

Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.

1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.

1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.

Pengertian Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Pengertian Masyarakat Pedesaan

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
  • masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
  • masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Perbedaan dan ciri-ciri antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan(urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme

Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
 7).Individualisme

Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

Hubungan Desa-Kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi

Aspek Positif dan Negatif
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).


5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
seyogyanyamengandung 5 unsur yang meliputi :
  • Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
  1. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
  2. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
  • Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  • Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  • Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  • Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi Eksternal
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

Ciri-ciri Masyarakat desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri masarakat desasebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan

Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.

Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Gejala Masyarakat Pedesaan
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).

Kesimpulan :
Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.

Sumber :
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/29/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://nengmamaicuiitzzcuiitzz.blogspot.com/2011/12/bab-6-masyarakat-perkotaan-dan.html
https://celoteh-galang.blogspot.co.id/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html

Sabtu, 14 Januari 2017

PEMETAAN SOSIAL KABUPATEN BEKASI

Pengenalan Daerah Bekasi

Bekasi adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah Jakarta sang primadona Indonesia, yang dalam istilah adalah daerah urban. Banyak sekali masyarakat Bekasi yang bekerja di Jakarta dan juga sebaliknya. Jakarta, sebagai ibukota dengan berbagai gaya hidup dan gelembung budaya yang selalu berkembang, tentu saja menyentuh sisi-sisi Bekasi sebagai daerah urban. Makanya, Bekasi merupakan salah satu kota yang paling cepat mengalami perubahan dalam hal sosial, seperti lifestyle dan ilmu pengetahuan. Salah satu prestasi yang telah dicapai Kota Bekasi di tahun 2009 adalah Piagam Adipura.
Prestasi tersebut, merupakan catatan terbaik duet kepemimpinan Walikota Bekasi H Mochtar Mohamad dan Wakil Walikota Bekasi H Rahmat Effendi, karena berhasil membalikkan predikat sebagai Kota Metropolitan Terkotor yang disandang sejak tahun-tahun sebelumnya. Keberhasilan meraih Piagam Adipura merupakan titik awal dalam persaingan meraih Piala Adipura pada tahun 2010 mendatang. Keberhasilan yang sekaligus menjauhkan dari rasa keberpuasan diri, membuat duet pemimpin Kota Bekasi ini terus memacu kinerjanya, salah satunya dalam menggapai Piala Adipura yang diidam-idamkan, tidak hanya oleh keduanya, tapi sekaligus oleh jajaran Pemkot Bekasi dan masyarakat Kota Bekasi.
Kota Bekasi yang disebut sebagai daerah penyeimbang ibukota Jakarta, saat ini telah banyak melakukan pembenahan. Pertumbuhan masyarakat yang berkembang pesat menjadi ukuran yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam tingkat kota/kabupaten, dimana perkembangan Kota Bekasi saat ini telah mengikuti irama perkembangan DKI Jakarta.

Kondisi Geografi dan Topografi

Secara geografis letak Kabupaten Bekasi berada pada posisi 60 10’ 53” – 60 30’ 6” LS dan 1060 48’ 28” -1070 27’ 29” Bujur Timur. Topografinya terbagi atas dua bagian yaitu, daratan rendah yang meliputi sebagian wilayah bagian utara dan daratan bergelombang di wilayah bagian selatan. Ketinggian lokasi antara 6-115 meter dan kemiringan 0-250.

Kondisi Kependudukan

Kependudukan Kabupaten Bekasi tahun 2011 mencapai 2.753.961 jiwa, yang terdiri dari 1.410.507 laki-laki dan 1.343.454 perempuan. Penduduk menurut umur menunjukan bahwa penduduk usia produktif (15-64) mencapai 68,08% sedangkan untuk umur yang belum produktif mencapai 29,43% dan yang tidak produktif lagi mencapai 2,49%.


Ketenagakerjaan

Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, jumlah tenaga kerja pun turut meningkat. Penduduk yang berumur 15 tahun ke atas adalah golongan penduduk usia kerja. Pada tahun 2011 kelompok usia ini berjumlah 1.943.460 orang dari jumlah seluruh penduduk . sementara itu yang terdaftar di Depnaker tercatat 26.470 orang mereka paling banyak kelompok laki-laki 14.433 orang dan perempuan 4.382 orang.
Kondisi Kabupaten Bekasi merupakan daerah pertanian, industri, perdagangan dan jasa. Bekasi juga dibagi dalam 4 (empat) wilayah pengembangan, yaitu :
Wilayah Pengembangan (WP) I merupakan kawasan pengembangan khusus Pantura, diatur secara khusus dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2003. karakter WP I adalah kota baru dengan sebutan Kota Baru Pantai Makmur seluas 25.028 Ha yang meliputi Kecamatan : Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong yang peruntukannya meliputi pengembangan permukiman, perdagangan dan jasa, pelabuhan (pergudangan/ terminal peti kemas), industri dan pariwisata.

Wilayah Pengembangan (WP) II adalah wilayah bagian timur Kabupaten Bekasi yang mempunyai karakter untuk memproduksi hasil-hasil pertanian seluas 47.020 Ha, meliputi Kecamatan :  Cabangbungin, Tambelang, Pebayuran, Sukatani, Karangbahagia dan Kedungwaringin.

Wilayah Pengembangan (WP) III adalah wilayah bagian tengah koridor timur barat Kabupaten Bekasi yang mempunyai karakter perkotaan dengan dominasi permukiman, perdagangan dan jasa, industri dan pemerintahan seluas 36.625 Ha, meliputi Kecamatan : Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Cikarang Pusat dan Kedungwaringin.

Wilayah Pengembangan (WP) IV adalah wilayah bagian selatan Kabupaten Bekasi yang mempunyai karakater untuk konservasi dan permukiman, pengembangan pertanian holtikultura serta pariwisata seluas 17.014 Ha, meliputi Kecamatan : Stu, Serang Baru, Cibarusah dan Bojongmangu.

Jenis Industri unggulan yang ada di Kabupaten Bekasi
1. Jenis elektronika lokasi kawasan industri
2. Jenis tekstil/ pakaian jadi lokasi kawasan industi
3. Jenis komponen kendaraan lokasi kawasan industri
4. Jenis boneka lokasi kawasan industri
5. Jenis kamasan lokasi Kecamatan Setu
6. Jenis bordir lokasi Kecamatan Tambun Selatan
7. Jenis tas kulit ular lokasi Kecamatan Cabangbungin

Sarana ibadah yang ada di Kabupaten Bekasi :
1. Masjid berjumlah 1.027
2. Mushola berjumlah 212
3. Langgar/ Surau berjumlah 2.599
4. Gereja berjumlah 10
5. Pura berjumlah 1
6. Vihara berjumlah 4
Jumlah 3.782

Sarana pendidikan yang ada di Kabupaten Bekasi :
1. Taman kanak-kanak berjumlah 241
2. Sekolah Dasar Negeri berjumlah 700
3. Sekolah Dasar Swasta berjumlah 65
4. Madrasah Ibtidaiyah berjumlah 156
5. SLTP Negeri berjumlah 54
6. SLTP Swasta berjumlah 124
7. Madrasah Tsanawiyah berjumlah 114
8. SLTA Negeri berjumlah 2
9. SLTA Swasta berjumlah 60
10. Madrasah Aliyah berjumlah 34
11. SLB berjumlah 2

Kebudayaan Bekasi

Kebudayaan Bekasi akan punah kalau tidak dijaga. Minimal dengan mempublikasikannya dengan tulisan. Salah satu contoh ialah, pemerintah daerah Solo dan Banjarmasin yang sudah melakukannya. Tetapi, kita belum menemukan sebuah buku di Bekasi yang menggarap profil kebudayaan secara utuh. Mengharapkan ada penulis yang serius menggarap profil kebudayaan Bekasi. Nanti kemungkinan bisa dicetak oleh pemerintah daerah dan dapat dibagikan ke masyarakat secara gratis. DPRD respek dengan permasalahan kebudayaan Bekasi. Meminta dari pertemuan-pertemuan Komunitas Pangkalan Bambu, dibuatkan notulensi sehingga ada jejaknya. Selama ada keseriusan, ada pengkajian, dan mengajak anggota DPRD lainnya untuk juga membicarakan masalah kebudayaan Bekasi yang terancam punah. Dan juga adanya kesediaaan diri untuk membantu dengan memberikan komputer laptop untuk operasional. Minimal kegunaanya untuk membuat notulensi tiap kali ada pertemuan Komunitas Pangkalan Bambu.

Kesenian Daerah Bekasi

Sulit menetapkan kesenian Kola Bekasi. Pasalnya, warga Kota Bekasi saat percampuran antara budaya Betawi, Jakarta dan budaya Sunda, Jawa Barat. Pasalnya, kebanyakan warga Kota Bekasi berasal dari Jakarta. Sedangkan, daerah itu sendiri masuk Jawa Barat yang masuk teritorial tanah Sunda.Tapi, nyatanya kesenian Kota Bekasi lebih dekat dengan kesenian khas Jakarta. Pasalnya, Budaya Betawi warga Kota Bekasi masih sangat dekat dengan budaya Betawi.

Sejak Kerajaan Pasundan, 2 Jawara Adu Kemahiran Silat, Kota Bekasi rajin menginventarisir kesenian asli daerahnya. Setelah kesenian Topeng, kini satu lagi kesenian khas Kota Patriot itu akan dipopulerkan. Yakni kesenian Ujungan.Kesenian Ujungan yaitu kesenian dengan memukul betis dan tulang kering, dengan memanfaatkan lull aren, seorang pemain Ujungan langsung meloncat-loncat dengan bergaya lucu. Ditambah lagi dengan laga kocak pemain Ujangan ini membuat penonton terpingka-pingkal. Agar tidak terkena penonton, maka disiapkan sendiri arenanya. Sejak tumbuh di jamannya, permainan Ujungan ini sangat digemari warga Kota Bekasi. Karena, mereka sangat terhibur apabila ada pagelaran kesenian ini digelarMeski ditenggelamkan jaman, namun permainan tradisional Kota Bekasi ini mendapatkan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk dijadikan kesenian khas Kota Bekasi. Bahkan, kesenian ini juga pernah dipertontonkan saat digelarnya pertunjukan kesenian antar daerah di Jawa Barat beberapa waktu lalu, (bersambung) sama dengan DKI Jakarta.

Ratusan tahun lalu, menurut para tokoh Bekasi yang kini masih hidup, permainan Ujungan dijadikan sebagai buhan canda. Salah satu tokoh seni Kota Bekasi, H.M Husin Ka-mali mengatakan Ujungan telah bermetamorfosa. Awalnya, Ujungan adalah permainan olahraga ketangkasan. Namun, dalam perjalanannya temyata difungsikan sebagai alat penghibur bagi masyarakat. Kesenian selanjutnya yaitu berupa tari topeng Bekasi yang mana DKI Jakarta telah mengklaim tari Topeng Bekasi menjadi Tari Topeng Betawi.

Segi Bahasa

Bahasa Bekasi benar-benar khas dan tidak ada yang menyamainya. Bahkan  bahasa yang lazim digunakan kebanyakan orang di Bekasi sangatlah unik. Bila diperhatikan, orang asli atau yang sudah lama tinggal di Bekasi akan berbicara dengan bahasa Sunda, atau terkadang hanya logatnya. Dengan membawa keaslian Sunda tersebut, Bekasi yang notabene adalah kota urban, terkena imbas budaya betawi yang begitu mudah masuk dan mempengaruhi nilai-nilai sosial, termasuk bahasa.

Seringkali orang Bekasi dapat dikenali ke-sunda-annya dari logat dan nada yang digunakan. Namun diksi dan kata-kata yang dipilih lebih mengarah ke bahasa Betawi. Sehingga dapat disimpulkan bahasa Bekasi adalah mixing antara Betawi dan Sunda yang membuat bahasanya lebih menarik dan asik untuk didengarkan.Semua itu dapat dianggap sebagai sebuah nilai sosial yang bernilai tinggi, karena Bekasi telah memadukan bahasa Sunda yang klasik dan bahasa Betawi yang ekspresif menjadi bahasa Bekasi yang asik dan menyenangkan.

Segi Peralatan Hidup dan Teknologi

Kemajuan teknologi pun kini tersosialisasi dengan baik dan bahkan telah berjalan. Diantara kemajuan teknologi yang telah berjalan di Kota Bekasi adalah mengolah sampah menjadi sumber energi listrik dan mengubah sampah menjadi Bio Oil yang tentunya melibatkan tenaga-tenaga yang handal dan profesional baik lokal maupun hasil kerja sama luar negeri.

Pertumbuhan masyarakat dan perkembangannya saat ini yang diiringi dengan tersedianya beragam fasilitas, sarana dan prasarana pendukung membuat perkembangan infrastruktur di Kota Bekasi patut diperhitungkan. Percepatan tersebut dilakukan melalui perbaikan-perbaikan sarana dan prasarana jalan mencakup seluruh jaringan jalan yang ada, meski perlahan namun arahnya jelas. Selain itu, secara umum, kebersihan baik lingkungan maupun aliran air (sungai) telah menampakkan hasil yang positif. Sehingga, melihat upaya yang telah dilakukan jajaran Pemkot Bekasi melalui walikota dan wakilnya, sudah saatnya Kota Bekasi mendapat Adipura.

Segi Organisasi Kemasyarakatan

Terlaksananya Program Perencanaan Partisipatif Masyarakat Desa (P3MD), tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang melatarbelakanginya yaitu UU No. 22 tahun 1999, Propeda, Renstrada dan Repetada Kabupaten Bekasi. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan meliputi tahap persiapan yang terdiri dari evaluasi program, penentuan lokasi sasaran dan menyusunan tujuan, sasaran dan kebijakan dalam pelaksanaan program. Tahap selanjutnya adalah tahap pelaksanaan dimana pada tahap ini lebih bersifat informatif dalam bentuk sosialisasi yang diadakan pada tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Kemudian ditindaklanjuti dengan mengadakan pelatihan dan pengembangan untuk fasilitator desa yang didampingi oleh tenaga pendamping lapangan (Lembaga BM2). Tahap ketiga meliputi pengembangan, pemberdayaan dan evaluasi program dengam melibatkan masyarakat dan perangkat desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa dalam bentuk proposal usulan desa untuk diajukan pada tingkat kecamatan. Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan program diarahkan pada upaya untuk menumbuhkan prakarsa, swadaya, partisipasi, kerja sama, memberdayakan kemampuan dan potensi masyarakat serta sumber-sumber yang ada dalam masyarakat melalui diskusi kelompok, wawancara, observasi, brain storming, role playing dan studi dokumentasi

Segi Ekonomi dan Mata Pencaharian

Penggusuran lahan-lahan produktif telah menyebabkan banyak hilangnya potensi ekonomi masyarakat tradisional yang selama ini hidup dari pertanian yang memiliki kemampuan bukan dari bangku sekolah, melainkan dari ilmu turun temurun, perubahan paradigma yang terjadi tentu saja membuat sock mereka yang tidak memiliki kemampuan lain selain bertani, dampak yang terjadi adalah ada beberapa generasi yang kemudian termandulkan karena orang tuanya tidak lagi memiliki lahan penghasilan, sehingga tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya, akibat dari itu maka yang terjadi kemudian adalah tercipatanya kesenjangan sosial, karena untuk bisa bersaing dikalangan industri mereka harus memiliki persyaratan formil, sehingga akibat dari terjadinya kesenjangan sosial ini maka kemudian munculnya tingkat kriminalitas akibat kalah persaingan.

Sumber :
Online search
https://humaskabbekasi.wordpress.com/profil-kabupaten-bekasi/
https://www.bekasikab.go.id/
https://airlanggadwigustian.wordpress.com/15-2/

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

·         Pengertian Pelapisan Sosial atau Stratifikasi Sosial
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status dan kedudukan. Status dan kedudukan ini mendorong munculnya perbedaan sikap seseorang terhadap orang lain. Atas dasar itulah, masyarakat dikelompokkan secara vertikal atau bertingkat-tingkat sehingga membentuk lapisan-lapisan sosial tertentu dengan kedudukannya masing-masing. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pengelompokan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial secara bertingkat dengan berdasarkan status yang dimilikinya. Beberapa ahli juga memberikan pendapatnya tentang definisi stratifikasi sosial sebagai berikut:
1. Pitirim A. Sorokin memberikan definisi bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2. Astried S. Susanto menjelaskan bahwa stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
3. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
4. Robert M.Z. Lawang, stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privele, dan prestise.
5. P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.

6. Bruce J. Cohen, stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.

·         Proses Terbentuknya Pelapisan/Stratifikasi Sosial

Terbentuknya struktur sosial suatu masyarakat melalui proses yang sangat panjang. Diawali dari proses terbentuknya masyarakat hingga perubahan-perubahan dalam bentuk penyempurnaan, sampai dengan suatu titik di mana struktur itu dianggap sesuai oleh warga masyarakat. Akan tetapi, secara umum proses terbentuknya stratifikasi sosial melalui dua cara sebagai berikut.

- Pelapisan Sosial yang terjadi dengan sendirinya (Alamiah)
Terjadinya bersamaan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang tanpa disadari. Sebagai contoh stratifikasi berdasarkan kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian, kekayaan, dan keturunan.

- Pelapisan Sosial yang sengaja dibentuk
Pelapisan sosial yang dibentuk untuk mengejar kepentingan atau tujuan tertentu dan biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan resmi. Misalnya, dalam perusahaan, partai politik, TNI, pemerintahan, dan negara sehingga wewenang, tugas, atau kerja menjadi jelas dan teratur. Jika tidak dibagi secara teratur, kemungkinan akan terjadi pertentangan yang membahayakan masyarakat dan organisasi akan menjadi tidak berfungsi dengan baik.

·         Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya

1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
Kasta Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.

2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah (lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
*   Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
* Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
*  Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
*  Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
*  Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.


·         Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat keduanya mempunyai hubungan, dimana hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat yang berada dalam kelas yang sama tidak ada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal
- PASAL 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

- PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

- PASAL 29
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.

- PASAL 31
Ayat 1 dan 2,  yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

Kesamaan derajat sangatlah penting apalagi memeiliki arti sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat dan umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara. Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama. Sudah sewajarnya kita harus saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu kehidupan damai pun akan tercipta diantara kita. Walaupun yang namanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.

Sumber :
Online search
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-stratifikasi-sosial-dan-faktor-penyebabnya.html
http://www.katapengertian.com/2016/02/pengertian-stratifikasi-sosial-proses.html
http://openr3.blogspot.co.id/2014/11/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
http://knpbro.blogspot.co.id/p/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

BIOINFORMATIKA

Bioinformatika, sesuai dengan asal katanya yaitu “bio” dan “informatika”, adalah gabungan antara ilmu biologi dan ilmu teknik informasi (T...